Papan Bunga Dipandang Gratifikasi, Plt Bupati Siak Alfedri Meminta Petinggi Aktif Laporkan Data ke KPK
SIAK - Plt Bupati Siak Alfedri ikuti rapat pengaturan (rakor) serta pelajari program pemberantasan korupsi terintegritas 2018 serta publikasi program 2019, Selasa (26/2) di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru.
Pekerjaan itu ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lokasi Riau ini.
Ikut ada, Koordinator Lokasi II Sumatera Korsup Mencegah KPK RI Adlinsyah M Nasution, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua
DPRD Riau Septina Primawati, Sekretaris Daerah Propinsi Riau Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Lokasi Riau Ahmad Fitri dan bupati/walikota se-Riau.
Dari Siak tidak hanya Alfedri, rakor bersama dengan KPK ini pula didatangi oleh Sekdakab Siak HTS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan serta kepala Inspektorat Siak Fally Wurendarasto.
Selesai ikuti acara, Alfedri menjelaskan Koordinator Lokasi II Sumatera Korsup Mencegah KPK RI Adlinsyah M Nasution, memperingatkan kembali pada semua kepala daerah yang ada, jangan pernah ada kepala daerah yang kembali terlilit masalah korupsi, suap ataupun operasi tangkap tangan dari KPK.
"Kita jadinya makin bertambah semangat untuk lakukan mencegah untuk Pemkab Siak pada beberapa kasus korupsi. Jadi kita semestinya memang kerja pada relnya saja, janganlah aneh-aneh," katanya.
Ia memperingatkan, beberapa petinggi di Pemkab Siak tidak untuk malas memberikan laporan data yang diperlukan oleh KPK. Seperti laporan pada harta kekayaan.
"Kita ini penyelenggara daerah, jika malas untuk melapor janganlah jadi penyelenggara daerah," kata Alfedri.
Dia menjelaskan, pada rakor itu pun diingatkan KPK bila ada yang memberi papan bunga serta sumbangan menjadi perkataan terima kasih pun selekasnya laporkan ke KPK.
Masalahnya hal tersebut dilaporkan oleh yang memberikan. Dalam 30 hari kerja bila tidak ada laporan dari, maka terindikasi menjadi suap.
Alfedri pun minta publik serta lembaga-lembaga publik turut mengamati pemerintah. Agar ada peranan penduduk dalam menahan bahaya laten dari korupsi, kolusi serta nepotisme di daerah.
"Keterkaitan penduduk dalam mengawal kebijaksanaan pemerintah adalah konsekwensi dari demokrasi. Karenanya, kita penyelenggara negara mesti kerja untuk kebutuhan penduduk banyak,"katanya. (*)
Comments
Post a Comment